Tips Merawat Instalasi Listrik di Rumah
Perawatan instalasi listrik sangat diperlukan agar listrik di rumah dapat digunakan dengan optimal, selain itu berguna juga untuk menjaga keselamatan penghuninya dari hal hal yang tidak diinginkan seperti bahaya kebakaran. Berikut ini hal-hal yang akan membantu Anda untuk ikut peduli dan turut memelihara Instalasi Listrik :
Tips Mencegah Bahaya Listrik
- Pastikan Instalasi Listrik di rumah/bangunan Anda telah terpasang dengan tepat, benar dan aman serta menggunakan material listrik yang terjamin kualitasnya dan sesuai kapasitasnya.
- Pergunakan peralatan elektronik rumah tangga yang disesuaikan dengan daya tersambung dan kapasitas/kemampuan kabel instalasi listrik yang terpasang.
- Lakukan pemeriksaan rutin, minimal setahun sekali untuk memastikan apakah instalasi listrik masih layak untuk digunakan atau perlu direhabilitasi.
- Jika instalasi listrik telah terpasang lebih dari 5 (lima) tahun, sebaiknya perlu untuk direhabilitasi. Hal ini untuk menjaga agar instalasi listrik tetap layak dipergunakan dan mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
- Sebaiknya gunakan jasa instalatir yang resmi terdaftar sebagai anggota AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia) jika ingin memasang, merehabilitasi atau memeriksa instalasi listrik
Tips Mencegah Bahaya Listrik
- Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi.
- Bila perlu ELCB (earth leakage circuit breaker) yang sekarang telah banyak digantikan dengan GFI (ground fault interrupter) atau RCD (residual-current device). Piranti ini fungsinya untuk memutuskan hubungan apabila ada kebocoran arus listrik atau apabila ada orang yang tersengat listrik.
- Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik.
- Jangan biarkan kabel-kabel listrik yang terpasang di rumah ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka.
- Perhatikan juga untuk menjauhkan peralatan listrik di rumah dari jangkauan anak-anak seperti: stop kontak, saklar dan kabel-kabel listrik.
- Pakailah material listrik yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) / LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) / SPLN (Standar PLN).
- Pangkaslah pepohonan yang ada di halaman rumah jika sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
- Hindari pemasangan antene televisi terlalu tinggi sehingga bisa mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
- BIla memerlukan pemasangan listrik di rumah daftarlah ke PLN dan jangan mencoba mencantol dari sumber lain secara illegal.
- Terakhir jangan mencoba untuk mengutak-atik KWH Meter untuk memanipulasi tagihan listrik.
- Pasanglah pembumian/grounding yang benar secara mandiri dan terpasang di stopkontak untuk peralatan elektronik seperti kulkas, mesin air dan lain-lain untuk menghilangkan setrum biasanya terdapat pada sasis peralatan elektronik tersebut.