Kabel Listrik Sesuai SNI – 04 – 0225 – 2000 (PUIL 2000)
Banyak orang menjadikan PUIL 2000 sebagai panduan dalam Instalasi listrik, berikut ulasannya:
1. MAKSUD DAN TUJUAN
a. KETENTUAN PERALATAN
A. KETENTUAN KABEL INSTALASI
1. PROTEKSI
Demikianlah SNI – 04 – 0225 – 2000 (PUIL 2000), semoga bermanfaat
1. MAKSUD DAN TUJUAN
- INSTALASI LISTRIK DAPAT DIOPERASIKAN DENGAN BAIK
- TERJAMIN KESELAMATAN MANUSIA
- TERJAMIN KEAMANAN INSTALASI LISTRIK BESERTA PERLENGKAPAN
- TERJAMIN KEAMANAN GEDUNG SERTA ISINYA TERHADAP KEBAKARAN
- TERJAMIN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN
- TERCAPAI TUJUAN DARI PENCAHAYAAN.
- UNTUK MENCAPAI KONDISI DIATAS, HARUS DIPENUHI KETENTUAN UMUM BERIKUT :
- ADANYA RENCANA INSTALASI YANG TELAH DISETUJUI (9.2.2).
- INSTALASI LISTRIK HARUS DIRANCANG DI PASANG DAN DIPELIHARA UNTUK MENCEGAH KEBAKARAN (9.4.1)
- PERLATAN DAN PERLENGKAPAN HARUS :
- MEMENUHI KETENTUAN STANDAR (2.2.1.1)
- SESUAI PENGGUNAAN, SESUAI KEMAMPUAN BEBAN (2.2.1;2.4;9.4.2)
- INSTALASI, HARUS DILENGKAPI PROTEKSI ;
- PROTEKSI DARI KEJUT LISTRIK
- PROTEKSI DARI EFEK TERMAL
- PROTEKSI DARI ARUS LEBIH
- PROTEKSI DARI TEGANGAN LEBIH.
- INSTALASI BARU/PERUBAHAN HARUS DIPE-RIKSA, DIUJI, DICOBA SEBELUM DI OPERASIKAN.
- PERENCANAAN PEMASANG DAN PEMERIKSA INSTALASI LISTRIK HARUS MEMILIKI IZIN, DENGAN TENAGA TEKNIS YANG KOMPETEN.
a. KETENTUAN PERALATAN
- PERLENGKAPAN LISTRIK HARUS TIDAK BERBAHAYA, TAHAN KERUSAKAN MEKANIK DAN KIMIAWI
- SELUNGKUP DAN RANGKA LOGAM HARUS DILENGKAPI SEKRUP DAN TERMINAL UNTUK PEMBUMIAN
- PENANDAAN SESUAI SNI
- PEMASANGAN HARUS MEMPERHATIKAN KEMUDAHAN PELAYANAN, PEMERIKSAAN DAN PEMELIHARAAN.
- PEMASANGAN TIDAK MENYEBABKAN BAHAN MUDAH TERBAKAR MENYALA.
- SELUNGKUP DAN RANGKA LOGAM HARUS DIBUMIKAN
- GAGANG PELAYANAN DARI LOGAM TIDAK BOLEH BERTEGANGAN
- PENGENDALIAN PERALATAN HARUS MELALUI SAKELAR
- SAKELAR MOTOR / MESIN HARUS SEDEKAT MUNGKIN.
A. KETENTUAN KABEL INSTALASI
- MEMENUHI SYARAT SESUAI PENGGUNAANNYA,
- MEMILIKI TANDA-TANDA YANG JELAS
- TIDAK CACAT / RUSAK
- JENIS KABEL MENURUT PUIL
- KABEL INSTALASI DALAM GEDUNG, WARNA SELUBUNG PUTIH / ABU-ABU
- KABEL TANAH TEGANGAN 600 – 1000 WARNA SELUBUNG HITAM
- KABEL UDARA TEGANGAN 600-1000 V WARNA SELUBUNG HITAM.
- KABEL TEGANGAN MENENGAH / TINGGI DIATAS 1000 V WARNA SELUBUNG MERAH.
- UKURAN HARUS SESUAI BEBAN
- WARNA INTI KABEL SESUAI PUIL
- WARNA BIRU UNTUK PENGHANTAR NETRAL
- WARNA LORENG UNTUK PENGHANTAR PEMBUMIAN
- WARNA MERAH UNTUK FASE R
- WARNA KUNING UNTUK FASE S
- WARNA HITAM UNTUK FASE T
- PENGGUNAAN TERBATAS
- SESUAI MAKSUD PENGGUNAANNYA
- TIDAK BOLEH SEBAGAI PENGAWATAN TETAP
- HANYA DALAM SATU KEPANJANGAN YANG UTUH (7.11.1.9)-(7.11.1.12), (5.2.1.4)
- MEMILIKI KUAT HANTAR ARUS (KHA) YANG SESUAI (5.2.1.6)
- PADA KONDISI TERTENTU MEMILIKI PENGIKAT (5.2.1.7)
- KABEL LAMPU TIDAK BOLEH KURANG DARI 0,5 MM2
- PEMBEBANAN TIDAK BOLEH MELEBIHI KHA
- PERHATIKAN SUHU KELILING DAN SUHU KABEL
- KABEL DENGAN ISOLASI XLPE MEMILIKI SUHU PENGHANTAR LEBIH TINGGI
- BILA SUHU KELILING MELEBIHI NORMAL HARUS DILAKUKAN KOREKSI TERHADAP KHA
1. PROTEKSI
- PADA WAKTU PEMASANGAN PENGGANTIAN LAMPU ATAU LAMPU TERPASANG AMAN DARI KEMUNGKINAN SENTUHAN (5.3.1.1)
- JIKA DIHUBUNGKAN PADA JARINGAN DENGAN PENGHANTAR NETRAL YANG DIBUMIKAN, SELUBUNG ULIR FITING LAMPU HARUS DIHUBUNGKAN DENGAN PENGHANTAR NETRAL (2.5.1.2) (5.3.1.3)
- UNTUK TEGANGAN KEBUMI DIATAS 300 VOLT ARMATUR PENERANGAN HARUS TERISOLASI DARI PENGGANTUNG DAN PENGUKUHNYA, KECUALI PERLENGKAPAN DIBUMIKAN DENGAN BAIK (5.3.1.7)
- PADA SISTEM PERKAWATAN DENGAN PIPA LOGAM YANG DIBUMIKAN ARMATUR PENERANGAN DARI LOGAM YANG TERHUBUNG -PADA KOTAK SAMBUNG HARUS DIBUMIKAN. (5.3.2.1)
- PADA TEGANGAN KERJA DIATAS 50 VOLT SEMUA BAGIAN DARI ARMATUR, TRAFO, SELUNGKUP DARI LOGAM HARUS DIBUMIKAN (3.3.1.2) (5.3.2.2.1)
- BAGIAN LOGAM YANG TERBUKA HARUS DIBUMIKAN (3.3.1.2) (5.3.2.2.1)
- PEMASANGAN ARMATUR PENERANGAN DITEMPAT LEMBAB, BASAH SANGAT PANAS, KOROSI HARUS DARI BAHAN YANG MEMENUHI SYARAT (5.3.3.1)
- BAGIAN LUAR FITING LAMPU DIRUANG BERDEBU, LEMBAB, SANGAT PANAS, BERISI BAHAN MUDAH TERBAKAR KOROSI HARUS DARI BAHAN PORSELEN ATAU YANG SEDERAJAT. DEMIKIAN JUGA BILA TEGANGAN LEBIH DARI 300 V. (5.3.3.2.1)
- PENYIMPANGAN DI PERKENANKAN JIKA FITING LAMPU DIPASANG DILUAR JANGKAUAN DAN BAGIAN LOGAM YANG TIDAK BERTEGANGAN DIBUMIKAN, KECUALI UNTUK RUANG MENGANDUNG KOROSI (5.3.3.2.1)
- ARMATUR PENERANGAN DIDEKAT BAHAN MUDAH TERBAKAR HARUS DI BUAT, DIPASANG ATAU DILINDUNGI SEDEMIKIAN RUPA SEHINGGA BAGIAN YANG BERSUHU LEBIH 90 0C TIDAK BERHUBUNGAN DENGAN BAHAN YANG MUDAH TERBAKAR (5.3.3.3.1)
- ARMATUR KEDAP DEBU, UNTUK RUANG BERDEBU. (5.3.3.3.2)
- ARMATUR KEDAP GAS, UNTUK RUANG MENGANDUNG GAS (5.3.3.3.2)
- 4. SYARAT KOTAK SAMBUNG DAN KAP ARMATUR (5.3.4)
- SETIAP ARMATUR ARUS MEMILIKI CUKUP RUANG SEHINGGA KABEL DENGAN TERMINAL PENGHUBUNG DAPAT DIPASANG DENGAN BAIK (5.3.4.1) (5.3.4.2)
- BAGIAN DINDING ATAU LANGIT-LANGIT YANG MUDAH TERBAKAR DALAM PEMASANGAN ARMATUR HARUS DIPASANG PENYEKAT YANG TIDAK DAPAT TERBAKAR (5.3.4.3)
- PEMASANGAN ARMATUR DENGAN BERAT DAN UKURAN TERTENTU HARUS DIPASANG PENUNJANG YANG KUAT (5.3.5.1) (5.3.5.2)
- UKURAN KAWAT/KABEL MINIMUM 0,75 MM2, BEBAS DARI GAYA TARIK DAN KERUSAKAN MEKANIK, BEBAS PENGARUH SUHU YANG BERLEBIHAN (5.3.6.1.1)
- DALAM ARMATUR PENERANGAN DENGAN TEGANGAN 300 V, TIDAK BOLEH ADA PERCABANGAN (5.3.6.3.4)
Demikianlah SNI – 04 – 0225 – 2000 (PUIL 2000), semoga bermanfaat